Tindakan Aborsi untuk Kehamilan Beresiko
Author; Tim medis Klinik Raden Saleh
3 min baca


Kehamilan berisiko terjadi ketika kondisi fisik, mental, atau sosial ibu atau janin berada dalam bahaya. Dalam kasus ini, melanjutkan kehamilan bisa berakibat fatal, seperti kematian ibu, cacat permanen, atau janin yang tidak mampu bertahan hidup.
Selain itu, kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan atau inses juga termasuk dalam kategori ini, di mana tindakan aborsi dapat dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan fisik wanita. Aborsi medis tidak hanya menjadi opsi, tetapi kewajiban etis untuk mencegah penderitaan yang lebih besar.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa aborsi yang aman adalah bagian dari hak kesehatan reproduksi perempuan, terutama dalam situasi darurat medis. Namun, keputusan ini harus didasarkan pada diagnosis akurat, konsultasi multidisiplin, dan pertimbangan hukum setempat.
Di Indonesia sendiri aborsi diatur dalam undang-undang yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur tentang aborsi.
PP ini membolehkan aborsi dalam kondisi tertentu, yaitu atas indikasi kedaruratan medis dan terhadap korban tindak pidana perkosaan atau kekerasan seksual yang menyebabkan kehamilan.
Pada artikel ini akan dijelaskan kategori kehamilan beresiko tersebut yang boleh untuk dilakukan abortus.
Kategori Kehamilan Berisiko yang Membutuhkan Intervensi Aborsi
1. Kelainan Genetik atau Kongenital Fatal pada Janin
Beberapa kelainan genetik, seperti anensefali (janin tanpa otak) atau trisomi 18 (sindrom Edwards), membuat janin tidak memiliki harapan hidup di luar rahim. Diagnosis prenatal melalui USG atau amniosentesis dapat mengidentifikasi kondisi ini. Melanjutkan kehamilan dalam situasi ini tidak hanya memicu risiko fisik bagi ibu (misalnya persalinan prematur), tetapi juga trauma psikologis akibat kehilangan janin yang tak terhindarkan.
2. Penyakit Kronis atau Akut pada Ibu
Gagal Jantung atau Penyakit Jantung Bawaan: Kehamilan meningkatkan volume darah hingga 50%, yang memperberat kerja jantung. Pada ibu dengan gagal jantung, hal ini dapat memicu edema paru atau henti jantung.
Kanker Stadium Lanjut: Terapi seperti kemoterapi atau radiasi tidak bisa dilakukan selama kehamilan tanpa membahayakan janin.
Preeklampsia/Eklampsia: Tekanan darah tinggi yang merusak ginjal dan hati, berpotensi menyebabkan kejang, stroke, atau kematian ibu jika tidak segera ditangani.
3. Komplikasi Kehamilan yang Mengancam Nyawa
Kehamilan Ektopik: Janin yang tumbuh di tuba falopi berisiko menyebabkan pecahnya organ dan perdarahan internal.
Plasenta Previa atau Solusio Plasenta: Perdarahan hebat akibat plasenta menutupi jalan lahir atau terlepas sebelum waktunya.
Infeksi Sistemik (Sepsis): Infeksi bakteri yang menyebar ke seluruh tubuh dapat menyebabkan syok dan kegagalan organ.
4. Kehamilan Akibat Kekerasan Seksual (Pemerkosaan atau Inses)
Kehamilan yang tidak diinginkan akibat pemerkosaan atau inses sering kali menimbulkan trauma psikologis parah, seperti depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), atau keinginan bunuh diri. Aborsi medis tidak hanya melindungi kesehatan fisik, tetapi juga memberi kesempatan bagi korban untuk memulihkan diri secara mental.
Mengapa Aborsi Medis Menjadi Solusi yang Diperlukan?
Menyelamatkan Nyawa Ibu
Dalam kasus preeklampsia berat atau kehamilan ektopik, penundaan aborsi dapat berakibat kematian ibu. Data WHO menunjukkan bahwa komplikasi kehamilan menjadi penyebab utama kematian perempuan usia 15–19 tahun di negara berkembang.Mencegah Penderitaan Janin
Janin dengan kelainan genetik fatal seperti anensefali tidak memiliki kesadaran atau kemampuan bertahan hidup. Melahirkan bayi dalam kondisi ini hanya memperpanjang penderitaan keluarga.Melindungi Kesehatan Mental Perempuan
Kehamilan paksa akibat pemerkosaan atau inses meningkatkan risiko gangguan mental hingga 3 kali lipat. Aborsi yang aman dan legal membantu korban mendapatkan kembali kontrol atas hidup mereka.Mengurangi Beban Ekonomi dan Sosial
Perempuan dengan penyakit kronis atau kemiskinan ekstrem mungkin tidak mampu menjalani kehamilan atau merawat anak. Aborsi medis mencegah siklus kemiskinan yang semakin dalam.
Peran Tenaga Medis dalam Keputusan Aborsi
Konsultasi dengan dokter spesialis kandungan atau psikolog, sebagai ahli etika medis wajib dilakukan untuk:
Memastikan diagnosis akurat melalui pemeriksaan fisik, USG, atau tes genetik.
Menilai tingkat risiko dan opsi penanganan lain (misalnya persalinan prematur terinduksi).
Memberikan konseling tentang konsekuensi aborsi, termasuk efek fisik (perdarahan, infeksi) dan psikologis.
Mematuhi regulasi hukum. Di Indonesia, aborsi hanya diizinkan untuk kondisi gawat darurat medis (UU Kesehatan No. 36/2009 Pasal 75), sementara di negara lain seperti Kanada, aborsi legal hingga trimester tertentu.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski aborsi medis menjadi solusi kritis, stigma sosial dan hambatan hukum masih menjadi tantangan. Di banyak negara, perempuan terpaksa mencari aborsi ilegal yang berisiko kematian.
WHO mencatat, sekitar 25 juta aborsi tidak aman dilakukan setiap tahun, dengan 97% terjadi di negara berkembang.
Edukasi tentang kesehatan reproduksi, akses layanan kontrasepsi, dan reformasi hukum diperlukan untuk mengurangi angka kehamilan berisiko. Akses yang lebih baik terhadap layanan kontrasepsi kami rasa sudah cukup baik di Indonesia. Terbukti dengan tersedianya di supermarket terdekat seperti indomaret/alfamart.
Reformasi hukum yang mendukung hak-hak reproduksi juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan. Tak kalah pentingnya, dukungan psikososial bagi perempuan yang telah menjalani proses aborsi harus ditingkatkan.
Dengan memberikan perhatian dan sumber daya yang tepat, perempuan tidak akan merasa sendirian dalam menghadapi tantangan ini.
Program dukungan dapat membantu mereka menjalani proses pemulihan dan kembali ke kehidupan sehari-hari dengan lebih baik, sehingga menciptakan wanita yang lebih sehat dan berdaya.
Tindakan aborsi untuk kehamilan berisiko bukanlah tentang "memilih" antara hidup janin atau ibu, tetapi tentang menyelamatkan nyawa yang bisa diselamatkan.
Dengan pendekatan medis yang empatik seperti di klinik raden saleh resmi, regulasi yang jelas, dan penghapusan stigma, kita dapat memastikan bahwa setiap perempuan mendapat haknya untuk hidup sehat dan bermartabat.
Klinik Aborsi Jakarta
Layanan aborsi resmi, aman dan terpercaya di Jakarta, Indonesia.
hotline darurat medis
Konsultasi gratis
info@klinikaborsilegal.com
© 2025. All Rights Reserved. klinikaborsilegal.com.
Senin-Jumat 08:00 - 15:00 WIB
Sabtu-Minggu 08:00 - 17:00 WIB

